PENDAFTARAN SURAT KETERANGAN ONLINE
SURAT KETERANGAN ONLINE
( ERATERANG )
PENGADILAN NEGERI MAGELANG
ERATERANG / Surat Keterangan Elektronik adalah layanan Permohonan Surat Keterangan secara Elektronik yang dapat diakses oleh Pemohon dimanapun berada (selama ada akses internet via HP dan Komputer/PC)
Jenis Surat Keterangan yang bisa dilayanai via ERATERANG
1. Surat Keterangan tidak dinyatakan Pailit
2. Surat Keterangan tidak Pernah sebagai Terpidana
3. Surat Keterangan tidak sedang dicabut Hak Pilihnya
4. Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan hutang secara Perorangan dan / atau secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang merugikan Keuangan Negara
Syarat Pengajuan secara Online :
1. Pemohon wajib memiliki email pribadi
2. Mengakses halaman Web dengan Url : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id
3. Mendaftar sebafai pengguna, dengan klik daftar dengan email
4. Mengisi tabel tabel yang tertera di halaman tersebut
5. Buka email anda dan klik aktifasi user
Syarat-syarat yang perlu dilengkapi (bisa dalam bentuk foto maupun pdf)
1. Foto kopi KTP
2. Foto Kopi SKCK
3. Foto pribadi background warna hijau atau merah
4. Dokumen Permohonan
Apabila semua sudah dipersiapkan, silahkan Login ke aplikasi Eraterang tersebut dan ajukan permohonan serta upload semua dokumen tersebut.
Selanjutnya pemohon mendapatkan files pdf berisi surat permohonan lengkap barcode untuk diprint dan diajukan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP, Petugas akan mencocokan data Online dan segera memproses pengajuan surat keterangan tersebut.