Jam Kerja
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor : 44/KPT.W12-U/SK.KP8.1/I/2024 Tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Magelang Nomor : 30/KPN.W12-U6/SK.KP8/II/2024
Jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Magelang adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB.
- Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB.
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB.
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB