
-Layanan Antar Rumah
Penetapan/ Putusan Perkara Perdata
- Layanan antar Rumah Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana melalui eraterang
Portal Aplikasi Terpadu adalah beranda media secara elektronik di Pengadilan Negeri Magelang yang berfungsi untuk mempermudah masyarakat serta pengguna layanan pengadilan dalam melakukan akses serta mencari informasi didalam aplikasi secara elektronik.
Untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut, portal aplikasi terpadu diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Magelang.
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Pengadilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Magelang
Ketua Pengadilan Negeri Magelang telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Magelang