Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Magelang

 

Articles in Category: Berita Terkini

Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Magelang (MoU) dengan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Magelang Tahun 2025

on Jumat, 10 Januari 2025. Posted in Berita Terkini

Perjanjian Kerjasama Pengadilan Negeri Magelang (MoU) dengan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Magelang Tahun 2025

[KOTA MAGELANG]- Jumat 10 Januari 2025, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Magelang, dimulai Pukul 13.30 WIB. Ketua Pengadilan Negeri Magelang  mengadakan Perjanjian Kerja sama dengan LKBH Universitas Muhammadiyah Magelang tentang Pemberian Layanan Pos Banatuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Ngeri Magelang periode Tahun 2025

Bahwa POSBAKUMPengadilan Negeri Magelang adalah layanan Pengadilan Negeri Magelang untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan untuk pencari keadilan yang tidak mampu di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Magelang. dan diharapkan Posbakum Pengadilan Negeri Magelang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya acara penandatanganan MoU Posbakum tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama.

 

 

Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panjar Biaya Perkara Tahun 2025 Pengadilan Negeri Magelang dengan Pengadilan Agama Magelang

on Kamis, 09 Januari 2025. Posted in Berita Terkini

Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panjar Biaya Perkara Tahun 2025 Pengadilan Negeri Magelang dengan Pengadilan Agama Magelang

[KOTA MAGELANG]- Kamis 9 Januari 2025 Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Ketua Pengadilan Negeri Magelang Bapak A.A. Oka Parama Budita Gocara, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Magelang Bapak Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E. telah menandatangani Surat Keputusan Bersama Nomor : 23/KPN.W12-U6/SK.HK2.4/I/2025 dan Nomor : 100/KPA.W11-A35/SK.HK1.2.5/I/2025 tentang Ketentuan besaran biaya perjalanan jurusita / jurusita pengganti dalam melakukan pemanggilan / pemberitahuan dan panjar biaya perkara perdata pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Magelang dan Pengadilan Agama Magelang

Surat Keputusan Bersama ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan panjar biaya (Voorscot) pemanggilan/pemberitahuan dalam perkara permohonan, gugatan dan tindakan-tindakan hukum lain yang memerlukan biaya pemanggilan/ pemberitahuan serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam penentuan besarnya panjar biaya (Voorscoot) pemanggilan/pemberitahuan untuk menjamin kepastian hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Magelang dan Pengadilan Agama Magelang. Disamping ketentuan mengenai hal tersebut, bahwa dengan adanya tata cara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, maka panggilan dan pemberitahuan perkara yang didaftarkan secara elektronik (ecourt) dilaksanakan melalui surat tercatat yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.